MENGELOLA KEUANGAN MASJID Mengelola keuangan masjid dengan bijak adalah kunci untuk memakmurkan rumah Allah. Salah satu solusi praktis adalah dengan membagi total anggaran bulanan kepada jumlah jamaah aktif. ✨ Langkah-Langkah: Hitung Total Anggaran Bulanan: Tetapkan semua biaya operasional dan program masjid setiap bulan. Identifikasi Jumlah Jamaah Aktif: Catat jumlah jamaah yang rutin hadir dan berkontribusi di masjid. Bagikan Anggaran: Bagi total anggaran dengan jumlah jamaah aktif untuk mendapatkan kontribusi yang diperlukan dari setiap individu. 🤝 Manfaat: Transparansi: Jamaah akan tahu persis kebutuhan masjid dan merasa lebih bertanggung jawab. Partisipasi Aktif: Setiap jamaah merasa memiliki dan berkontribusi langsung terhadap kemakmuran masjid. Keuangan Stabil: Dengan kontribusi rutin, masjid dapat menjalankan program dan operasional tanpa hambatan. Mari kita bergandengan tangan, saling mendukung, dan memakmurkan masjid kita bersama!
Postingan populer dari blog ini
Fatwa MUI #83 Tahun 2023 - Konsumsi Produk Bela Palestina
MUI Terbitkan Fatwa Baru: Dukung Palestina Wajib, Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Haram JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat. Karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. “Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tida...
Majelis Taklim Masjid An Nida
Majelis Ta’lim Ibu Ibu Masjid An Nida Kegiatan Majelis Taklim Ibu – Ibu Masjid An Nida terbagi dalam program pekanan dan jangka panjang Pada pekanan diselenggarakan Rutin tiap Sabtu pagi jam 09:00 – 11:00an kegiatan meliputi Tahsin Alqur’an. Kajiian perjalanan kehidupan ( Ust. Fatchul Umam), Kajian Sholat dan kesenian. Adapun jangka panjang bisa berupa santunan dhuafa dan kegiatan social mapun rihlah. Ini beberapa kegiatan yang terekspos dalam dokumen foto Semoga dengan kehadiran Ibu ibu memakmurkan Masjid bisa menambah pahala disamping keluasan wawasan ilmu ke-agamaa-an dalam membentuk pribadi pribadi yang sholehah.. Aamiien. @JuliHartono07051445
Komentar
Posting Komentar